Terkait Pelaksanaan Perjamuan Kudus pada Jumat Agung dan Paskah, dalam rangka penanggulangan Wabah Corona Virus Diseases-19 (COVID-19). Direktorat Jenderal Bimas Kristen menawarkan alternatif yang dapat digunakan Para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia, antara lain:
a) Pelaksanaan Perjamuan Kudus ditunda hingga bencana pandemi COVID-19 selesai, dan
b) Melaksanakan Perjamuan Kudus dirumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing. Sedangkan untuk Perayaan Paskah, Direktorat Jenderal Bimas Kristen menghimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
baca: https://drive.google.com/file/d/1s1ol_9fZJNE0d46mze8S6axkXibYgXpB/view?usp=sharing
Leave a Reply